WA085779775729 Pengobatan Fashdu Panggilan di Bandung Timur Fashdu Cileunyi, Fashdu Ujungberung, Fashdu Gede Bage, Fashdu Jatinangor, Fashdu Rancaekek, Fashdu Cicalengka fashdu terdekat, youtube al fashdu, fashdu itu apa, bahaya al fashdu, fashdu dalam islam, fashdu menurut medis, fashdu vertigo, al fashdu gula darah, al fashdu penyakit Bekamadalah merupakan Pengobatan Utama dalam Islam .minat Bekam Panggilan Khusus Jakarta hub WA 081219487853 AlFashdu jelas hukum nya dalam Islam adalah pengobatan Thibbun Nabawi. Di sela sela ceramah Ust basalamah. Ada sesi terapi Fashdu bagi Jemaah yang ingin buang penyakit dengan Al Fashdu. Insya Allah terapi Fashdu buka . Sabtu, 21 November 2020 Jalan Williem Iskandar no. 91a (Seberang POS komplek MMTC Jam 7 pagi sampai jam 4 sore TerapiAl Fashdu menurut istilah adalah pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena (venesection) yang di dalamnya terdapat sumbatan-sumbatan yang merugikan tubuh. Sebelum pengeluaran darah dilakukan, terapis biasanya akan memeriksa terlebih dahulu tekanan darah dari pasien. IlmuPengobatan dalam Islam. KEDOKTERAN itu ilmu dunia, "antum a'lamu bi amri dunyakum". Sunnah Nabi dalam konteks tasyri' adalah berobat, karena itu banyak ulama yang menyatakan berobat (ilmu pengobatan) itu dianjurkan (mandub), dan tidak bertentangan dengan sikap tawakkal kepada Allah ta'ala. Sedangkan jenis-jenis obat atau teknik Vay Tiแปn Online Chuyแปƒn Khoแบฃn Ngay. PENJEDAR- Pengobatan /ilmu Kesehatan itu luas sekali. Pengobatan medis maupun pengobatan tradisional tak terkecuali Terapi Al Fashdu. Bagaimana Terapi Al Fashdu ini menurut Islam? Untuk mengkaji Pengobatan atau terapi Al Fashdu Menurut Islam terlebih dahulu kita pelajari dulu apa dan bagaimana Terapi Al Fashdu itu sendiri. Berikut ini kita akan bahas tentang terapi Al Fashdu menurut islam, apakah hukumnya, simak terus tulisan ini sampai ahir. Baca Juga Hati Hari Efeksamping Pengobatan Al Fashdu yang Ahir ahir ini Menjadi Trend di Masyarakat Teknis Terapi Al Fashdu Terapi Al Fashdu banyak di kembangkan di jazirah arab sebagai pengembangan dari pengobatan bekam. Yaitu mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Dilihat dari segi medis Al Fashdu merupakan penusukan pembuluh darah menggunakan jarum secara intersection dinamakan Phlebotomy. Al Fashdu dilakukan dengan cara memasukkan jarum infus ke dalam pembuluh darah balik/ vena venasection. untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Tujuan dari Al Fashdu adalah mengatasi Hemokromatosis zat besi dalam tubuh terlalu banyak, Polisitemia vera jumlah sel darah merah terlalu banyak di tubuh, Porfiria cutanea tarda gangguan hati, Anemia sel sabit, Penyakit hati berlemak. Baca Juga Terapi Al Fashdu menurut medis, bolehkah? Berikut ini Penjelasannya ibn qoyyim dalam kitab zaad al maโ€™ad fi hadzihi khoir al ibad menjelaskan โ€œKhoiro maa tadaa waitum bihil hijaamatu wal fashdu โ€“ Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah dan fashduโ€ HR. Bukhori. Hadits di atas menjelaskan sebaik baiknya pengobatan yang kalian lakukan untuk menghilamgkan berbagaimacam penyakit adalah Al Fashdu. Namun Ketika di cek di shahih bukhori tidak ada hadits tersebut, khilafnya Ibn Qoyyim. Maka tidak dianggap sunnah. Cerita Saโ€™ad bin Abi Waqash saat terkena panah didalam peperangan, Rosulullah mengutus sahabat menghubungi tabib arab Al Harits bin Kaldah, kemudian tabib tersebut melakukan terapi al fashdu kepada saโ€™ad. Bila ditarik kesimpulan al fashdu ini hukumnya mubah. Terkini Jakarta Metode pengobatan terus berkembang seiring zaman, namun pengobatan alternatif masih banyak diminati masyarakat. Al-fashdu atau fashdu adalah salah satu pengobatan alternatif yang dipercaya dapat mengobati berbagai jenis penyakit yang berhubungan dengan sistem peredaran darah. Metode pengobatan ini populer di kalangan umat muslim karena disebutkan dalam sebuah hadits. Rasulullah SAW bersabda, โ€œSesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah bekam dan al-fashdu phlebotomy.โ€ HR. Bukhori dan Muslim 5 Aktivitas yang Tingkatkan Keberhasilan Terapi Kanker Payudara 6 Cara Menghilangkan Varises Agar Tidak Menganggu, Mudah Dipraktikkan Sonny Tulung Lebih Senang Buang Darah Ketimbang Donor Bamun, keshahihan hadits tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Mayoritas ulama mengatakan hukum hadits tersebut adalah dhaโ€™if alias lemah, sebagian lagi menerimanya dengan baik. Fashdu adalah metode pengobatan yang sifatnya tradisional. Tidak terdapat standar baku tentang prosedurnya, sehingga pengobatan ini cenderung beresiko. Oleh sebab itu penting untuk memastikan bahwa terapis yang melakukan fashdu adalah seorang yang terlatih dan profesional. Berikut ulasan tentang fashdu adalah pengobatan alternatif yang Selasa 23/5/2023. Wanita asal Inggris, Sue York menjadi orang pertama di dunia yang menjalani transplantasi pankreas. Transplantasi ini dilakukan karena ia fobia pada jarum FashduIDalam dunia kedokteran modern, terapi fashdu mirip dengan prosedur flebotomi y yang merupakan tindakan inisiasi atau membuat sayatan pada pembuluh darah untuk mendapatkan sampel darah. Credits by Pavel DanilyukFashdu adalah metode pengobatan alternatif yang dilakukan dengan mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Terapi fashdu dipercaya dapat mengobati berbagai jenis penyakit, seperti kolesterol tinggi, asam urat, stroke, dan lain sebagainya. Metode terapinya adalah mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena atau arteri, dengan cara memasukkan jarum infus ke dalam pembuluh darah. Metode ini sama seperti saat mengeluarkan darah ketika donor darah. Prosedur fashdu dilakukan seperti bedah minor atau penyayatan, serta penusukan pembuluh darah dengan menggunakan jarum infus. Lancar tidaknya serta kepekatan warna darah yang keluar menjadi indikator bagus tidaknya peredaran darah di dalam tubuh. Darah dengan BJ berat jenis yang tinggi akan mengalir keluar terlebih dahulu, lalu diikuti dengan darah BJ normal. Darah dengan berat jenis tinggilah yang dianggap darah kotor. Dalam dunia kedokteran modern, terapi fashdu mirip dengan prosedur flebotomi y yang merupakan tindakan inisiasi atau membuat sayatan pada pembuluh darah untuk mendapatkan sampel darah. Bagian tubuh yang paling sering menjadi lokasi flebotomi adalah area lipatan siku bagian dalam. Sebagai salah satu alternatif pengobatan tradisional terapi ini bertujuan untuk mengeluarkan racun dalam tubuh. Terapi fasdhu merupakan upaya non medis untuk mengobati penyakit tanpa menggunakan bahan kimia untuk penyembuhannya, sehingga mengurangi risiko ketergantungan terhadap bahan-bahan kimia yang terkandung dalam obat-obatan medis. Praktek pengobatan melalui terapi fasdhu telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, dan Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 61 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Empiris. Pada kedua peraturan tersebut, tercantum pasal-pasal terkait dengan kode etik tenaga kesehatan tradisional yang wajib diikuti oleh pemilik ataupun terapis dari klinik terapi fasdhu. Kode etik yang harus dimiliki oleh pemilik maupun terapis fashdu diantaranya, ketentuan disiplin profesional serta boleh tidaknya merekomendasikan obat yang dikonsumsi pasien. Selain itu tempat terapi dan terapis harus memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional STPT, Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan Tradisional STRTKT, Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan Tradisional SIPTKT, serta fasilitas pelayanan kesehatan standar yang perlu diketahui. Memastikan lokasi terapi fashdu memenuhi persyaratan yang ditentukan Kemenkes dapat meminimalisir resiko dan efek samping yang dapat merugikan Terapi FashduSelain itu, perlu diketahui bahwa terapi fasdhu ini perlu dihindari oleh wanita hamil dan menyusui, wanita yang sedang menstruasi, penderita kanker, lansia dan anak-anak, dan penderita gangguan darah. Foto oleh Amornthep Srina dari PexelsStandar prosedur dan pengawasan yang tidak terlalu ketat membuat terapi fashdu tidak dianjurkan untuk dilakukan. Walaupun disebut bermanfaat bagi kesehatan, terapi fashdu adalah pengobatan yang keamanannya masih diragukan oleh banyak ahli, apalagi jika tidak dilakukan oleh tenaga medis profesional. Berikut resiko terapi fasdu yang perlu diwaspadai. 1. Infeksi luka Sayatan Infeksi menjadi salah satu efek samping dari terapi fashdu. Saat terapis membuat sayatan di tubuh untuk mengalirkan darah keluar dan menampungnya di cawan, membuka peluang bagi bakteri dan kuman masuk sehingga menimbulkan infeksi 2. Pusing Setelah menjalani terapi fasdhu kadang ada yang merasa pusing karena efek dari keluarnya darah. Namun reaksi setiap orang bisa berbeda, ada yang merasakan pusing dan ada yang tidak sama sekali merasakan pusing. 3. Penularan hepatitis Saat melakukan terapi, dilakukan sayatan pada kulit dengan menggunakan benda tajam untuk mengeluarkan darah. Hal ini dapat berisiko terjadinya penularan penyakit, apabila benda tajam yang digunakan tidak steril, seperti hepatitis B, hepatitis C, atau HIV/AIDS 4. Tidak Dianjurkan Semua Orang Selain itu, perlu diketahui bahwa terapi fasdhu ini perlu dihindari oleh wanita hamil dan menyusui, wanita yang sedang menstruasi, penderita kanker, lansia dan anak-anak, dan penderita gangguan darah. Sebab pada pasien dengan kondisi tertentu, mengeluarkan darah sembarangan berisiko menyebabkan anemia, syok berat, infeksi, hipotensi, bahkan kematian. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Oleh Yuana Ryan Tresna Telah datang pertanyaan terkait status riwayat al-fashdu salah satu teknik pengobatan; apakah tertolak atau dapat diterima. Implikasinya adalah terkait boleh tidaknya menyandarkan teknik pengobatan tersebut kepada Nabi dengan menyebut Thibb al-Nabawi. Catatan ini tidak sedang mengomentari efektif tidaknya pengobatan dengan cara al-fashdu. Tetapi hanya melihat dari sisi apakah riwayat terkait al-fashdu dapat diterima atau tidak. Riwayat al-Fashdu Ada yang menyebutkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dimana Rasulullah ๏ทบ bersabda, ุฅูู†ูŽู‘ ุฃูŽู…ู’ุซูŽู„ูŽ ู…ูŽุง ุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูŠู’ุชูู…ู’ ุจูู‡ู ุงู„ู’ุญูุฌูŽุงู…ูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ููŽุตู’ุฏู โ€œSesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah bekam dan fashdu venesection.โ€ Redaksi hadits tersebut adalah salah dan harus diluruskan. Adapun yang benar, baik dalam Shahih Bukhari maupun Shahih muslim, yang disebutkan itu adalah ุงู„ู’ู‚ูุณู’ุทู ุงู„ู’ุจูŽุญู’ุฑููŠูู‘, bukan fashdu ุงู„ู’ููŽุตู’ุฏู. Pada Shahih Bukhari Bab Pengobatan, ุญูŽุฏูŽู‘ุซูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ูŽู‘ุฏู ุจู’ู†ู ู…ูู‚ูŽุงุชูู„ู ุŒ ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุงุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุŒ ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ุญูู…ูŽูŠู’ุฏูŒ ุงู„ุทูŽู‘ูˆููŠู„ู ุŒ ุนูŽู†ู’ุฃูŽู†ูŽุณู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูุŒ ุฃูŽู†ูŽู‘ู‡ู ุณูุฆูู„ูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุฌู’ุฑู ุงู„ู’ุญูŽุฌูŽู‘ุงู…ูุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงุญู’ุชูŽุฌูŽู…ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽุŒ ุญูŽุฌูŽู…ูŽู‡ู ุฃูŽุจููˆ ุทูŽูŠู’ุจูŽุฉูŽุŒ ูˆูŽุฃูŽุนู’ุทูŽุงู‡ู ุตูŽุงุนูŽูŠู’ู†ู ู…ูู†ู’ ุทูŽุนูŽุงู…ูุŒ ูˆูŽูƒูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู…ูŽูˆูŽุงู„ููŠูŽู‡ู ููŽุฎูŽููŽู‘ูููˆุง ุนูŽู†ู’ู‡ูุŒ ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ โ€ ุฅูู†ูŽู‘ ุฃูŽู…ู’ุซูŽู„ูŽ ู…ูŽุง ุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูŠู’ุชูู…ู’ ุจูู‡ู ุงู„ู’ุญูุฌูŽุงู…ูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ู‚ูุณู’ุทู ุงู„ู’ุจูŽุญู’ุฑููŠูู‘ โ€œ. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ โ€ ู„ูŽุง ุชูุนูŽุฐูู‘ุจููˆุง ุตูุจู’ูŠูŽุงู†ูŽูƒูู…ู’ ุจูุงู„ู’ุบูŽู…ู’ุฒู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุนูุฐู’ุฑูŽุฉู ุŒ ูˆูŽุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุจูุงู„ู’ู‚ูุณู’ุทู โ€œ. Dari Anas radhiallahu anhu bahwa dia di tanya mengenai upah tukang bekam, dia menjawab; โ€œAbu Thaibah pernah membekam Rasulullah ๏ทบ, lalu beliau memberinya dua shaโ€™ makanan dan meyarankan supaya meringankan beban hamba sahayanya, setelah itu beliau bersabda โ€œSebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk obat adalah bekam dan terapi kayu gaharuโ€, beliau juga bersabda โ€œDan janganlah kalian sakiti anak kalian dengan memasukkan jari ke dalam mulut.โ€ Adapun dalam Shahih Muslim, ุญูŽุฏูŽู‘ุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุนูู…ูŽุฑูŽ ุŒ ุญูŽุฏูŽู‘ุซูŽู†ูŽุง ู…ูŽุฑู’ูˆูŽุงู†ู โ€“ ูŠูŽุนู’ู†ููŠ ุงู„ู’ููŽุฒูŽุงุฑููŠูŽู‘ โ€“ ุนูŽู†ู’ุญูู…ูŽูŠู’ุฏู ุŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุณูุฆูู„ูŽ ุฃูŽู†ูŽุณูŒ ุนูŽู†ู’ ูƒูŽุณู’ุจู ุงู„ู’ุญูŽุฌูŽู‘ุงู…ูุŒ ููŽุฐูŽูƒูŽุฑูŽ ุจูู…ูุซู’ู„ูู‡ูุŒ ุบูŽูŠู’ุฑูŽ ุฃูŽู†ูŽู‘ู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ โ€ ุฅูู†ูŽู‘ ุฃูŽูู’ุถูŽู„ูŽ ู…ูŽุง ุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูŠู’ุชูู…ู’ ุจูู‡ู ุงู„ู’ุญูุฌูŽุงู…ูŽุฉูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู‚ูุณู’ุทู ุงู„ู’ุจูŽุญู’ุฑููŠูู‘ุŒ ูˆูŽู„ูŽุง ุชูุนูŽุฐูู‘ุจููˆุง ุตูุจู’ูŠูŽุงู†ูŽูƒูู…ู’ ุจูุงู„ู’ุบูŽู…ู’ุฒู โ€œ. Anas ditanya mengenai tukang bekam, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Namun ia menambahkan, โ€œSesungguhnya bekam dan al-qusth al-bahri sejenis tumbuhan adalah pengobatan yang paling utama buat kalian, dan janganlah kalian menyakiti anak-anak kalian dengan ghamz yaitu memasukkan jari jemari ke kerongkongan seorang anak untuk menghilangkan rasa sakit.โ€ Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fath al-Bari membedakan antara Al Fashdu ุงู„ูุตุฏ dan Hijamah ุงู„ุญุฌุงู…ุฉ ,ูุชุญ ุงู„ุจุงุฑูŠ ู„ุงุจู† ุญุฌุฑ 16/ 210ู‚ูˆู„ู‡ ุจุงุจ ุงู„ุญุฌุงู…ุฉ ู…ู† ุงู„ุฏุงุก ุฃูŠ ุจุณุจุจ ุงู„ุฏุงุก . ู‚ุงู„ ุงู„ู…ูˆูู‚ ุงู„ุจุบุฏุงุฏูŠ ุงู„ุญุฌุงู…ุฉ ุชู†ู‚ูŠ ุณุทุญ ุงู„ุจุฏู† ุฃูƒุซุฑ ู…ู† ุงู„ูุตุฏ ุŒ ูˆุงู„ูุตุฏ ู„ุฃุนู…ุงู‚ ุงู„ุจุฏู† ุŒ ูˆุงู„ุญุฌุงู…ุฉ ู„ู„ุตุจูŠุงู† ูˆููŠ ุงู„ุจู„ุงุฏ ุงู„ุญุงุฑุฉ ุฃูˆู„ู‰ ู…ู† ุงู„ูุตุฏ ูˆุขู…ู† ุบุงุฆู„ุฉ ุŒ ูˆู‚ุฏ ุชุบู†ูŠ ุนู† ูƒุซูŠุฑ ู…ู† ุงู„ุฃุฏูˆูŠุฉ Memang benar bahwa orang Arab itu umumnya hanya mengenal hijamah bekam dari pada fashdu,ูุชุญ ุงู„ุจุงุฑูŠ ู„ุงุจู† ุญุฌุฑ 16/ 210ูˆู„ู‡ุฐุง ูˆุฑุฏุช ุงู„ุฃุญุงุฏูŠุซ ุจุฐูƒุฑู‡ุง ุฏูˆู† ุงู„ูุตุฏ ุŒ ูˆู„ุฃู† ุงู„ุนุฑุจ ุบุงู„ุจุง ู…ุง ูƒุงู†ุช ุชุนุฑู ุฅู„ุง ุงู„ุญุฌุงู…ุฉLantas apa yang dimaksud dengan ุงู„ู‚ุตุท ุงู„ุจุญุฑูŠ? Atau sering juga disebut dengan nama ุงู„ู’ู‚ูุณู’ุทู ุงู„ู‡ู†ุฏูŠ atau yang mempunyai nama ilmiah cheilocostus specious. Ini adalah suatu jenis tumbuhan yang banyak terdapat di India dan Asia. Hadits al-fashdu sebenarnya diriwayatkan oleh Imam Abu Nuโ€™aim dalam kitab Thibb al-Nabawi sebagaimana dirujuk oleh Imam al-Shalihi al-Syamiy dan Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah.*Kedudukan Hadits*Status hadits al fashdu memang dihukumi dhaโ€™if oleh beberapa ulama hadits. Tapi riwayat dari Abu Nuโ€™aim ada ulama yang menerima, diantaranya adalah Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah. Riwayatnya diterima oleh beliau dalam kitabnya al-Thibb al-Nabawi. Di catatan kakinya, disebutkan asal riwayat ada pada al-Thibb al-Nabawi karya Imam Abu Nuโ€™aim. Di kitab ath-Thibb an-Nabawi dan Zad al-Maโ€™ad disebutkan, ุฒุงุฏ ุงู„ู…ุนุงุฏ 4/ 49ูˆู‚ุฏ ุฑูˆูŠ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุฃู†ู‡ ู‚ุงู„ ุฎูŠุฑ ู…ุง ุชุฏุงูˆูŠุชู… ุจู‡ ุงู„ุญุฌุงู…ุฉ ูˆุงู„ูุตุฏ ูˆููŠ ุญุฏูŠุซ ุฎูŠุฑ ุงู„ุฏูˆุงุก ุงู„ุญุฌุงู…ุฉ ูˆุงู„ูุตุฏ . ุงู†ุชู‡ู‰ Riwayat tersebut diterima pula oleh Imam al-Shalihi al-Syamiy dalam kitabnya, Subul al-Huda wa al-Rasyad, ุณุจู„ ุงู„ู‡ุฏู‰ ูˆุงู„ุฑุดุงุฏ ููŠ ุณูŠุฑุฉ ุฎูŠุฑ ุงู„ุนุจุงุฏ 12/ 149ูˆุฑูˆู‰ ุฃุจูˆ ู†ุนูŠู… ููŠ ุงู„ุทุจ ุนู† ุนู„ูŠ โ€“ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุนู†ู‡ โ€“ ุฃู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ู‚ุงู„ ุฎูŠุฑ ู…ุง ุชุฏุงูˆูŠุชู… ุจู‡ ุงู„ุญุฌุงู…ุฉ ูˆุงู„ูุตุงุฏ. Artinya, mengatakan riwayat al-fashdu tertolak secara mutlak atau tidak ada asal usulnya adalah ungkapan yang berlebihan. Tentang Thibb al-Nabawi Thibb al-Nabawi bisa dimaknai 2 hal Pengobatan yang dilakukan Nabi ๏ทบ/terjadi pada masa Nabi ๏ทบ, atau pengobatan yang sesuai manhaj pengobatan Nabi ๏ทบ. Kalau dimaknai yang pertama, maka teknik pengobatan dan obat yang dikembangkan oleh ilmuan muslim setelah masa Nabi ๏ทบ tidak bisa disebut Thibb al-Nabawi. Namun kalau dimaknai yang kedua, maka teknik pengobatan dan obat yang dikembangkan oleh ilmuan muslim setelah masa Nabi ๏ทบ tetap bisa disebut Thibb al-Nabawi selama sesuai manhajnya. Kalau bicara manhaj, maka perlu dhawabith ketentuan, yakni diantaranya Sesuai ketentuan syariah, pengobatan yang efektif, diutamakan yang halal, dan tidak menimbulkan dharar yang lebih besar. Dengan dhawabith tersebut maka obat dan teknik pengobatan yang dikembangkan oleh ilmuan muslim sejak era tabiโ€™in, tabiโ€™ tabiโ€™in, dst di masa keemasalan khilafah Islam, adalah juga Thibbun Nabawi. Obat apapun dan teknik pengobatan bagaimanapun seperti teknik bedah atau operasi. Sebenarnya tidak ada pada zaman Nabi Muhammad ๏ทบ , Nabi sendiri tidak pernah membuat klasifikasi bahwa ini termasuk Thibb al-Nabawi dan ini bukan. Istilah Thibb al-Nabawi dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke-13 M untuk memudahkan klasifikasi Ilmu Kedokteran. Istilah Thibb al-Nabawi dipakai untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan kepada Allah subhanahu wa taโ€™ala, serta bimbingan al-Quran dan al-Sunnah, yang dibedakan dengan ilmu ilmu kedokterran yang tumbuh liar sehingga bertentangan dengan al-Quran dan al-Sunnah, seperti yang terjadi pada Zaman sebelum datangnya Islam. Lihat dr. Waddaโ€™ Amani Umar, โ€œThibb al-Nabawi dan Ilmu Kedokteran, Pengantar dari Buku Keajaiban Thibb al-Nabawi oleh Aiman bin Abdul Fattah. Adapun kitab yang sering dijadikan rujukan oleh kaum muslim adalah Zad al-Maโ€™ad karya Ibnu al-Qayyim Thibb al-Nabawi sebenarnya merupakan perpaduan disiplin ilmu kedokteran. Ilmu pengetahuan ini pula yang dikembangkan oleh umat Islam ke seluruh penjuru dunia, dari Arab ke Eropa dan ke seluruh negara-negara Barat hingga abad ke 17. Saat itu tidak ada pemisahan antara ilmu kedokteran modern dan ilmu kedokteran tradisional. Kesimpulan Meski ada ulama hadits menghukumi riwayat al-fashdu dhaโ€™if, tetapi secara โ€œqaulan wa fiโ€™lanโ€, riwayat al-fashdu yang disandarkan kepada Rasulullah ๏ทบ juga diterima oleh sebagian ulama seperti Imam Ibnu Qayyim dan Imam Shalihi al-Syamiy. Adapun secara โ€œmanhajanโ€, yang namanya pengobatan, selama sesuai ketentuan syariah, efektif, halal diutamakan, dan tidak menimbulkan dharar yang lebih besar, termasuk Thibb al-Nabawi. Jangan saling menyalahkan atau saling mengancam masuk neraka. Silahkan saja berobat dengan pengobatan ala Nabi sesuai tafsir masing-masing. Wallahu aโ€™ 26 Februari 2019 KORDANEWS โ€“ Al Fashdu menurut bahasa adalah mengeluarkan darah dari kulit,namun Terapi Al Fashdu menurut istilah adalah pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena venesection yang didalamnya terdapat sumbatan-sumbatan yang merugikan tubuh, dengan cara pengikatan dan pembukaan kecil pada kulit sehingga dalah dalam pembuluh darah vena dapat terdorong Shahih Bukhari, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda โ€œKhaira maa tadaa waitum bihil hijaamatu wal fashduโ€ โ€“ Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah dan fashduโ€™โ€ HR. Bukhori.Cara Kerja Al FashduCara kerja Al Fashdu hampir sama dengan Bekam yang keduanya mengelurkan sumbatan-sumbatan dan darah kotor toksin/racun tubuh. Perbedaannya, Al Fashdu mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah vena pembuluh darah besar. Sedangkan Bekam mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah kapiler pembuluh darah kecil.Manfaat Al FashduAl Fashdu sangat efektif untuk mengurangi kadar kolesterol, asam urat, gula darah, darah tinggi, dan materi lain yang berbahaya bercampur bersama darah yang ada di dalam pembuluh Bekam dan Al Fashdu Adapun manfaat bekam diantaranya adalah membersihkan permukaan tubuh secara lebih baik daripada al Fashdu lebih baik untuk membersihkan bagian tubuh yang lebih dalam. Sementara bekam mengeluarkan darah kotor dari bawah kulit. Bahwa bekam dan Al Fashdu keduanya berbeda aplikasinya pada setiap zaman, tempat, umur dan kondisi yang panas, suhu yang panas, waktu yang panas, yang mana kondisi orangnya sangat panas, maka bekam lebih baik daripada Al darah mereka panas, meluap dan mengalir keatas tubuh bagian bawah kulit, sehingga proses bekam dalam mengeluarkan darah kotor tidak bisa dikeluarkan dengan Al karena itu bekam lebih berkhasiat pada anak-anak dibandingkan Al Fashdu, demikian juga bagi mereka yang tidak tahan menjalani Al Kalangan tabib juga menegaskan bahwa di negeri-negeri panas, bekam lebih bermanfaat daripada Al Fashdu. Namun disarankan untuk melakukannya di pertengahan bulan atau sesudah pertengahan umum, pada tanggal seperempat akhir tiap bulannya, itulah yang pada awal bulan, darah belum bergejolak dan belum meningkat. Dan pada akhir bulan, darah sudah tenang dipertengahan bulan atau setelahnya beberapa hari, darah berada pada Al Qanun berkata, dianjurkan bekam bukan pada awal bulan, karena komposisi unsur-unsur darah belum bergejolak pada saat itu, juga bukan pada akhir bulan, karena pergolakan darah sudah yang benar adalah dipertengahan bulan, ketika komposisi unsur-unsur darah dan frekuensinya meningkat tajam, sesuai dengan memuncaknya cahaya wajib diperhatikan dalam melakukan al-Fashdu -Tidak boleh dilakukan pada anak kecil, kecuali dalam keadaan darurat dan harus seizin kedua orangtuanya atau walinya -Tidak boleh juga dilakukan pada orang yang sudah tua renta, juga pada budak kecuali seizin majikannya. -Jika urat vena-nya cukup tipis, maka dilakukan fashdu dengan cara memanjang arah membujur/vertikal. -Jika al-fashdu dilakukan pada anak kecil atau orang kurang waras gila, maka fashdu harus dilakukan tidak terlalu lebar goresan kecil. -Jika al-fasdhu dilakukan pada urat kepala, dahi, belakang telinga atau bawah lidah, maka leher harus diikat dengan sapu tangan sehingga darah tertahan. Perlu diketahui bahwa al-fashdu di bawah lidah dan mata itu sangat rawan sekali sehingga harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. -Dianjurkan untuk mengikat tali pada paha pada saat hendak melakukan al-fashdu pada lutut. -Untuk urat pinggang sciatica dilakukan al-fashdu melalui sendi pinggul & dilakukan secara memanjang. -Sebelum melakukan al-fashdu, diharuskan membersihkan mengosongkan perut atau dengan pencahar enerma pencahar lewat dubur ringan. -Al-fashdu harus dilakukan di awal siang, saat di mana kondisi tubuh sedang kuat-kuatnya dan panas sedang mereda. -Tidak boleh dilakukan pada orang yang lambung dan liver dalam kondisi lemah, orang yang sangat kurus dan lemah. -Jumlah urat-urat yang biasa di fashdu pada tubuh seseorang terdapat 33 urat vena, yang diantaranya terdapat di kedua tangan, kedua kaki & yang dan Tempat-tempat yang Biasa Dilakukan al-Fashdu -Pada urat al-ak-hal vena di tengah hasta tempat disuntik medial arm vein/vena cubiti mediana bermanfaat bagi penyakit otot leher dan tulang rusuk bagian bawah dekat perut. -Pada urat al-qiifal di atas hasta, maka sangat bermanfaat bagi orang yang mimisan. -Pada urat vena basilic pembuluh vena sambungan dari vena cubiti mediana di bawahnya terdapat al-ak-hal sangat bermanfaat bagi limpa atau liver. -Pada urat vena basilic bagian dalam sangat bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit paru-paru dan sesak nafas. -Pada urat dahi sangat bermanfaat untuk sakit kepala, khususnya sakit bagian belakang kepalanya. Juga bermanfaat untuk pusing atau penyakit mata. -Pada urat pelipis sangat bermanfaat bagi jerawat dan penyakit borok pada kepala dan sakit migrain. Di bawah lidah sangat bermanfaat bagi kulit kepala. -Pada urat yang terletak pada sudut kelopak mata luat dekat pelipis dilakukan karena sakit mata yang disebabkan oleh gatal-gatal dan radang mata. -Pada urat telinga sangat bermanfaat bagi sakit mata dan luka bakar yg terdapat di kedua pipi, juga sariawan di bibir, gatal-gatal, bintik-bintik jerawat dihidung komedo. -Al-fasdhu di bawah lidah bermanfaat bagi sakit tenggorokan jika berlangsung lama. -Al-fasdhu di tengkuk bermanfaat bagi rasa sakit di kepala dan juga dari sumbatan yang terjadi karena banyaknya darah yang menggumpal. -Al-fashdu pada urat kedua kaki & urat di bagian dalam lutut bermanfaat bagi rasa sakit ginjal dan juga peradangannya. -Al-fasdhu pada urat vena sepanjang sendi pinggul bermanfaat bagi sakit kedua pangkal pah. Sedangkan al-fasdhu di urat-urat kedua punggung telapak kaki bermanfaat bagi sakit irqunnasa penyakit pegal pada pinggang sciatica.Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan โ€œMengenai sabda Nabi shallallahu alahi wa sallam Setiap penyakit itu pasti ada obatnya,โ€™ sebagai upaya untuk memperkuat jiwa orang yang sakit sekaligus dokter yang menanganinya. Beliau memerintahkan untuk menyelidiki serta mencari obat tertentu. Sebab, orang yang sakit jika menyadari adanya obat yang dapat menghilangkan penyakit yang dideritanya itu, maka hatinya akan menggantungkan harapan pada kesembuhan dan sirnalah api keputus-asaan. Hingga akhirnya terbuka baginya pintu harapan. Jika jiwanya kuat, maka bangkitlah pula semangat instingnya, dan itulah yang menjadi sebab munculnya roh/jiwa hewani, nabati, dan alami. Jika roh/jiwa telah menguat, maka menguat pula seluruh kekuatan yang menyangganya sehingga berhasil menundukkan dan mengusir juga dengan dokter jika dia mengetahui bahwa penyakit tersebut ada obatnya, maka menguatlah semangatnya untuk mencari dan mendapatkan obat itu. Penyakit badan itu sama dengan penyakit hati. Allah tidaklah membuat penyakit bagi hati, melainkan pasti Dia buatkan penyembuh sebagai lawannya. Oleh karena itu, jika pasien sakit itu mengetahui obat tersebut lalu ia menggunakan obat tersebut dan tepat dengan penyakit hati yang dideritanya, maka dengan izin Allah dia akan Home Rabu 07-04-2021,1426 WIB Perbedaannya, fashdu mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah vena pembuluh darah besar, sedangkan bekam mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah kapiler pembuluh darah kecil. BACA JUGABerikut 5 Cara Atasi Rasa Malas di Pagi Hari, Tersenyum Salah Satunya Menurut Ustadz Dokter Uwais, seorang dokter dan praktisi terapi fashdu, ada beberapa manfaat terapi fashdu bagi kesehatan, antara lain Mengatur toksin dalam tubuh yang tidak diperlukan harus dikeluarkan supaya semua organ bisa bekerja dengan baik. Beberapa organ akan terdorong untuk bekerja lebih efektif lewat terapi fashdu karena sangat ampuh dalam mengeluarkan racun dalam tubuh. Merangsang sumsum tulang belakang. Dengan memaksa tubuh untuk memproduksi sel darah merah baru dengan cara fashdu tersebut, maka tubuh berkesempatan untuk membuat sel baru yang lebih sehat sekaligus sumsum tulang berkesempatan untuk memproduksi sel darah merah yang baru. Menghindari komplikasi. Sesudah seorang pasien terdiagnosa mengalami kondisi darah tertentu maka pasien akan disarankan untuk menjalani pembuangan obat lewat cara fashdu. Meskipun efek samping belum termanifestasi, tetapi komplikasi yang ditimbulkan tetap bisa dihindari dengan pengobatan dini. Memperbaiki aliran darah. Aktifitas seperti merokok, diet tinggi gula, radiasi handphone, frekuensi radio dan gelombang elektromagnetik lainnya akan membuat darah hiperkoagulasi yang berpotensi menimbulkan risiko gumpalan darah dan stroke. Untuk memperbaiki aliran darah ini, salah satu cara terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan fashdu agar darah yang kotor dan kental dapat keluar agar produksi darah merah yang baru bisa meningkat. Mengatasi kondisi medis yang bisa menyebabkan kelainan pada darah misalnya penyakit hemochromatosis dan polycythemia, dimana dengan terapi fasdhu nantinya komposisi darah akan diubah sehingga gejala kondisi penyakit bisa diperbaiki. Menyeimbangkan zat besi agar tidak terjadi seperti kelemahan, kelelahan atau pun gagal jantung. Kelebihan zat besi ini bisa diatasi dengan fashdu agar tidak menimbulkan komplikasi seperti masalah pada pankreas, hati dan juga reproduksi. Meningkatkan kesehatan tubuh secara menyeluruh karena pembuangan racun akumulasi yang tidak dibutuhkan, kelebihan lipid dan juga kristal akan keluar dari tubuh bersama dengan darah. Membersihkan lymphatic dan sirkulasi, metode fashdu ini sangat baik dilakukan untuk penderita hipertensi karena fashdu dapat menurunkan tekanan darah dan kadar kolesterol dalam tubuh secara signifikan. Memberi kesempatan limpa untuk beristirahat. Limpa merupakan organ utama yang bertugas untuk menyaring darah agar sel darah merah yang sudah tua bisa dibuang. ` Tags Kategori Berita Terkait

pengobatan fashdu menurut islam